Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Pengertian Hukum dan Hukum Ekonomi Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. 1.         Pengertian Hukum Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian hukum, diantaranya sebagai berikut : ·          Aristoteles Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikanbentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkahlaku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar. ·          Hugo de Grotius Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right). ·          Van Kan Keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di