Dampak Arus Bebas Investasi dalam MEA terhadap Perekonomian Indonesia
Nama : Hani Mardiati
Kelas : 1EB19
Dampak Arus Bebas Investasi dalam
MEA terhadap Perekonomian Indonesia
I.
Pendahuluan
Sejak dahulu kawasan Asia Tenggara
memiliki nilai yang sangat strategis, baik secara geopolitik ataupun geo ekonomi
sehingga menjadi incaran bangsa – bangsa. Tetapi sebelum ASEAN didirikan,
berbagai konflik pun pernah terjadi di dalam kawasan Asia Tenggara seperti
“konfrontasi” Indonesia dengan Malaysia. Dilatarbelakangi oleh hal itu,
negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk
meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong
kerjasama pembangunan kawasan.
Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai
dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang memiliki tujuan untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam
dinamika perkembangannya, kerjasama ekonomi lebih diarahkan dengan membentuk
Komunitas Ekonomi ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pembentukan MEA (Masyarakat Ekonomi
ASEAN) dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan
perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) terutama dalam menghadapi
persaingan global antara China dan India. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
merupakan satu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, yang bertujuan untuk
meningkatkan investasi asing dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara termasuk
Indonesia.
Dumairy menyebutkan bahwa:
“Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi semacam ini,
investasi pada hakikatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan
ekonomi. Dinamika dari investasi mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi,
mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian,
setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan
investasi”.
Pembangunan ekonomi harus ditopang
oleh investasi, baik yang dilaksanakan oleh investor dalam negeri maupun
investor asing. Kedua jenis investasi tersebut dibutuhkan dalam pembangunan
ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Melalui investasi, kekuatan
ekonomi potensil akan diolah menjadi kekuatan ekonomi riil. Keseluruhan investasi
tersebut harus dilaksanakan selaras dengan rencana pembangunan yang dicanangkan
oleh pemerintah. Investasi asing di Indonesia akan mempergunakan dana yang
dimiliki oleh pihak asing, baik yang berada di Indonesia maupun yang masih
berada di luar Indonesia yang dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya di
Indonesia.
Investasi merupakan hal yang sangat
penting dan dibutuhkan oleh semua negara termasuk Indonesia. Dengan adanya
Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, ASEAN berharap negara di kawasan Asia Tenggara dapat
saling bekerja sama. Lalu apa dampak arus bebas invsetasi dalam MEA terhadap
perekonomian Indonesia?
II. ISI
Negara – negara ASEAN sepakat
menempatkan investasi sebagai komponen utama dalam pembangunan ekonomi ASEAN
dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan pokok ASEAN dalam upaya mewujudkan integrasi
ekonomi ASEAN (AEC) pada tahun 2015. Prinsip utama dalam meningkatkan daya
saing ASEAN menarik PMA adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di
ASEAN. Oleh karenanya, arus investasi yang bebas dan terbuka dipastikan akan
meningkatkan penanaman modal asing (PMA) baik dari penanaman modal yang
bersumber dari intra-ASEAN maupun dari negara non ASEAN. Dengan meningkatnya
investasi asing, pembangunan ekonomi ASEAN akan terus meningkat dan meningkatkan
tingkat kesejahteraan masyarakat ASEAN.
Sebagaimana diketahui, pembangunan
ekonomi Indonesia di era MEA ini memerlukan dana yang cukup besar dan membutuhkan
tambahan sumber – sumber pembiayaan pembangunan. Disadari bahwa investasi yang
bersumber dari dalam negeri tidak cukup untuk mendorong pembangunan ekonomi
nasional dalam skala yang lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan investasi
asing untuk meningkatkan devisa negara sehingga dapat mempercepat pembangunan
ekonomi. Dalam era MEA ini, dana yang dimiliki oleh pihak asing sebenarnya
tersedia dalam jumlah yang cukup besar untuk di investasikan kepada negara –
negara berkembang, termasuk untuk diinvestasikan di Indonesia. Namun, investasi
asing akan mencari negara – negara yang mempunyai daya tarik yang tinggi
ditinjau dari berbagai hal yaitu (i) Infrastruktur yang memadai; (ii) Iklim
investasi yang kondusif; (iii) Stabilitas keamanan politik; (iv) Stabilitas
ekonomi makro; (v) Penegakan hukum; (vi) Transparansi di pasar modal dan pasar
keuangan yang bekerja dengan efisien tanpa adanya distorsi dari pemerintah
menjadi pertimbangan bagi kehadiran investasi asing.
Indonesia merupakan salah satu
tujuan investasi yang cukup potensial. Beberapa faktor mendasar yang dimiliki
Indonesia menjadikannya sebagai negara tujuan investasi yang lebih unggul
dibandingkan dengan Negara Anggota ASEAN lainnya, antara lain karena: (i)
Jumlah Usaha Kecil dan Menengah yang besar (42 juta) sebagai tulang punggung
ekonomi domestik; (ii) Tanah yang kaya dan subur, jumlah penduduk yang sangat
besar (230 juta) sebagai pasar potensial dan tenaga kerja yang kompetitif,
lokasi wilayah yang strategis (berada diantara beberapa jalur transportasi laut
internasional yang vital), ekonomi pasar terbuka, dan system mata uang bebas.
Contoh bidang usaha yang memiliki daya tarik investor antara lain Kakao, Kelapa
sawit, Energi dan mineral dan perikanan.
Alasan lainnya yang membuat
Indonesia menjadi tujuan utama investor adalah dengan ditetapkannya UU No. 25
tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menjamin diterapkannya: (i) Perlakuan
yang sama, (ii) Tanpa persyaratan modal minimum, (iii) Bebas pengembalian
keuntungan, (iv) Jaminan hukum, (v) Penyelesaian sengketa dan (vi) Pelayanan
investasi.
Dalam rangka meningkatkan investasi
asing di Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah akan melakukan
kebijakan terpadu dan terkoordinasi antar intansi terkait dalam pelayanan arus
bebas investasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun tingkat pemerintah
daerah. Pemerintah akan menjamin adanya kepastian hukum, kepastian berusaha dan
keamanan dari investasi asing tersebut. Secara umum kehadiran investasi asing
telah memberikan manfaat bagi Indonesia,
karena dengan kehadiran investor asing tersebut dapat merangsang pengusaha
swasta dalam negeri untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif mencari
sumber dana bagi pembiayaan usahanya, selain itu juga dapat dipergunakan
pemilik dana sebagai alternatif untuk melakukan investasi. Adanya arus bebas
investasi telah membuat likuiditas surat – surat berharga yang diperdagangkan
di bursa cenderung meningkat. Surat utang negara merupakan surat berharga yang
diperdagangkan di pasar modal yang termasuk kedalam investasi portofolio. Dalam
era MEA ini, minat investor asing yang cukup besar pada surat utang negara
membuat pemerintah lebih mudah mendapatkan sumber alternatif untuk pembiayaan
pembangunan ekonomi. Besarnya kepemilikan pihak asing pada sebuah surat
berharga memiliki manfaat tambahan karena akan mendorong minat investor dalam
negeri untuk mendapatkan surat berharga yang sama sehingga membuat instrumen
tersebut lebih likuid di pasar modal. Pemerintah akan menggunakan dana yang
didapatkan dari investasi pihak asing untuk membiayai pembangunan ekonomi
sebagaimana hal nya dengan dana – dana lainnya yang dimasukan pemerintah pada
APBN setiap tahunnya.
Arus bebas investasi menimbulkan
berbagai dampak terhadap Indonesia. Ada beberapa dampak positif dari arus bebas
investasi. Pertama, pemerintah dan negara mendapatkan bantuan dari para investor
asing untuk pembangunan ekonomi. Investasi bersifat strategis karena dengan
masuknya investasi asing dalam bentuk investasi langsung maupun portofolio di
pasar modal MEA ini, menggambarkan adanya kepercayaan asing terhadap program – program
pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, investasi asing
berperan dalam meningkatkan Produk Dosmetik Bruto (PDB). Peningkatan dalam PDB
akan meningkatkan pendapatan secara keseluruhan. Bahkan, investasi asing dapat
menciptakan lapangan kerja baru, memberikan tambahan modal kerja, mendatangkan
keahlian manajerial, dan menciptakan pangsa pasar bagi hasil – hasil produksi
dan industri. Investasi asing akan megakibatkan investasi asing tersebut harus
mengelola sumber – sumber produksi lebih efisien. Ketiga, investasi asing
menjadi acuan (benchmark) bagi investasi yang dilaksanakan oleh sektor swasta
lainnya, karena mereka harus dapat bertahan di tengah – tengah regulasi yang
diterbitkan oleh pemerintah dengan memanfaatkan skala ekonomis (economics of
sale). Keempat, Investasi asing akan menciptakan sumber penerimaan bagi
pemerintah dalam membiayai pembangunan, yang terdiri dari pajak, retribusi, dan
pungutan – pungutan lainnya. Kelima, investasi akan memperkenalkan teknologi
dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi peningkatan keterampilan pekerja dan
efesiensi produksi.
Dampak positif lainnya adalah
investasi asing dapat memperbesar perolehan devisa yang didapatkan dari industri
yang hasil produksinya sebagian besar ditujukan untuk ekspor dan industri yang
dibangun dengan investasi asing akan berkontribusi dalam perbaikan sarana dan
prasarana, yang pada gilirannya akan menunjang pertumbuhan industri – industri turutan
di wilayah sekitarnya.
Secara singkat, investasi akan
meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), dan apabila pertumbuhan investasi
mengalami stagnasi, pada akhirnya akan mempengaruhi laju pertumbuhan PDB secara
keseluruhan di suatu negara.
Ada berbagai Sektor yang diminati
oleh Investor, contohnya sektor industri dan pertambangan. Menurut Setyowati
dkk (2008:79) Sektor industri lebih diminati padahal membutuhkan modal yang
sangat besar daripada sektor pertanian, investor lebih tertarik pada sektor industri, karena sektor
pertanian memiliki kelemahan pada lingkungan.
Meskipun investasi asing bermanfaat
dan berdampak positif dalam pembangunan ekonomi, tetapi dalam beberapa hal
masih menimbulkan dampak negatif bagi negara penerima investasi. Pertama, adanya
arus bebas investasi dapat menyebabkan ketergantungan antar negara, karena hal
tersebut dianggap sebagai kelanjutan dari kapitalisme. Kedua, dengan terbukanya
investasi dalam MEA dikhawatirkan akan terjadi dominasi investasi asing
sehingga dapat menghancurkan kekuatan ekonomi yang ada di suatu negara. Menurut
Streeten
dan Stephen Hymer, kehadiran investasi asing akan menciptakan pembagian
keuntungan yang tidak seimbang antar kedua negara karena hasilnya akan lebih
banyak dinikmati oleh investor asing.
Untuk itu diperlukan batasan –
batasan, bahwa Sunaryati Hartono menyebutkan batasan dimaksud mencakup hal-hal
sebagai berikut: “…bahwa investasi asing
itu hanya boleh diperkenankan, apabila ia dapat mendorong dan membantu rakyat
Indonesia untuk secara ekonomis dapat berdiri sendiri atas kekuatannya sendiri,
dan/atau apabila investasi asing itu tidak merugikan rakyat, khususnya
pengusaha nasional, dalam arti menyaingi secara tidak sehat usaha – usaha
pengusaha nasional kita sendiri sehingga usaha – usaha yang ada terpaksa gulung
tikar, atau usaha - usaha yang baru
tidak mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar”.
Walaupun investasi asing memberikan
berbagai macam dampak pada Indonesia tetapi investasi asing sangat dibutuhkan
dalam pembiyaan pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk membiayai proyek – proyek besar
yang penyelesaiannya memakan waktu yang relatif lama (multi years) dibutuhkan
investasi asing, terutama untuk mebiayai bagian mata uang asing (foreign
portion) dari investasi tersebut, Yang harus diperhatikan adalah bahwa porsinya
tidak menjadinya dominan dan tidak mengakibatkan pihak asing menjadi ikut serta
mengontrol arah pembangunan ekonomi negara.
III. Penutup
Kesimpulan
Dari hal – hal yang dikemukakan di
atas kelihatan bahwa baik investasi yang dilakukan oleh investor dalam negeri
maupun yang dilakukan oleh investor asing sama – sama berperan penting dalam
meningkatkan PDB, dan kedua – duanya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Investasi dalam negeri dan investasi asing sama – sama dapat meningkatkan
devisa negara dan mengurangi pengangguran karena terbukannya lapangan
pekerjaan. Devisa negara dapat digunakan pemerintah untuk membiayai defisit
APBN bersama dana – dana lainnya. Sebagian besar dari APBN dialokasikan untuk
membiayai pembangunan nasional dalam berbagai hal terutama dalam perbaikan
sarana dan prasarana, sehingga secara langsung maupun tidak langsung arus bebas
investasi bermanfaat untuk pembangunan ekonomi Indonesia.
Saran
Dengan adanya arus bebas investasi yang
meningkatkan devisa negara, pemerintah diharapkan agar dapat memanfaatkan
dengan sebaik mungkin dana yang masuk ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat
yakni pemerataan pembangunan sampai ke daerah terdalam Indonesia. Pemerintah juga
diharapkan untuk tidak ketergantungan antar negara dan memberikan pengaturan
serta pengawasan yang ketat terhadap investor asing agar tidak menghancurkan kekuatan ekonomi
Indonesia dengan mendominasi investasi sehingga pembangunan ekonomi Indonesia tetap berlangsung dan
berkembang. Dan pemerintah serta warga negara Indonesia diharapkan dapat
menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan investor asing.
Refrensi
Arifin,
Sjamsul dkk. 2008. MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015 Memperkuat sinergi ASEAN
di Tengah Kompetisi Global. Jakarta: Elex Media.
Bustami,
Gusmardi. 2008. Menuju ASEAN Economic Community 2015. Jakarta: Departemen
Perdagangan Republik Indonesia.
Sihombing,
Jonker. 2008. INVESTASI ASING Melalui Surat Utang Negara di Pasar Modal.
Bandung: PT Alumni
Kartasapoetra,
G dan Rience Gunarty. 1984. Ilmu Politik Bebas Aktif dan Kebijaksanaan
Penanaman Modal Asing. Bandung: Sumur Bandung.
BAPPEDA
Kabupaten Malang. 2015. Kabupaten Malang Menuju MEA 2015. Malang: BAPPEDA
Kabupaten Malang.
Komentar
Posting Komentar