Dampak Arus Bebas Investasi dalam MEA terhadap Perekonomian Indonesia




Nama : Hani Mardiati
Kelas : 1EB19

Dampak Arus Bebas Investasi dalam MEA terhadap Perekonomian Indonesia

I. Pendahuluan           
            Sejak dahulu kawasan Asia Tenggara memiliki nilai yang sangat strategis, baik secara geopolitik ataupun geo ekonomi sehingga menjadi incaran bangsa – bangsa. Tetapi sebelum ASEAN didirikan, berbagai konflik pun pernah terjadi di dalam kawasan Asia Tenggara seperti “konfrontasi” Indonesia dengan Malaysia. Dilatarbelakangi oleh hal itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong kerjasama pembangunan kawasan.
            Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang memiliki tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam dinamika perkembangannya, kerjasama ekonomi lebih diarahkan dengan membentuk Komunitas Ekonomi ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN  (MEA).
            Pembentukan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) terutama dalam menghadapi persaingan global antara China dan India. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan satu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.
             Dumairy menyebutkan bahwa: “Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi semacam ini, investasi pada hakikatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika dari investasi mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi”.
            Pembangunan ekonomi harus ditopang oleh investasi, baik yang dilaksanakan oleh investor dalam negeri maupun investor asing. Kedua jenis investasi tersebut dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Melalui investasi, kekuatan ekonomi potensil akan diolah menjadi kekuatan ekonomi riil. Keseluruhan investasi tersebut harus dilaksanakan selaras dengan rencana pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Investasi asing di Indonesia akan mempergunakan dana yang dimiliki oleh pihak asing, baik yang berada di Indonesia maupun yang masih berada di luar Indonesia yang dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya di Indonesia.
            Investasi merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh semua negara termasuk Indonesia. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, ASEAN berharap negara di kawasan Asia Tenggara dapat saling bekerja sama. Lalu apa dampak arus bebas invsetasi dalam MEA terhadap perekonomian Indonesia?

II. ISI
            Negara – negara ASEAN sepakat menempatkan investasi sebagai komponen utama dalam pembangunan ekonomi ASEAN dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan pokok ASEAN dalam upaya mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN (AEC) pada tahun 2015. Prinsip utama dalam meningkatkan daya saing ASEAN menarik PMA adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di ASEAN. Oleh karenanya, arus investasi yang bebas dan terbuka dipastikan akan meningkatkan penanaman modal asing (PMA) baik dari penanaman modal yang bersumber dari intra-ASEAN maupun dari negara non ASEAN. Dengan meningkatnya investasi asing, pembangunan ekonomi ASEAN akan terus meningkat dan meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat ASEAN.
            Sebagaimana diketahui, pembangunan ekonomi Indonesia di era MEA ini memerlukan dana yang cukup besar dan membutuhkan tambahan sumber – sumber pembiayaan pembangunan. Disadari bahwa investasi yang bersumber dari dalam negeri tidak cukup untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional dalam skala yang lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan investasi asing untuk meningkatkan devisa negara sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Dalam era MEA ini, dana yang dimiliki oleh pihak asing sebenarnya tersedia dalam jumlah yang cukup besar untuk di investasikan kepada negara – negara berkembang, termasuk untuk diinvestasikan di Indonesia. Namun, investasi asing akan mencari negara – negara yang mempunyai daya tarik yang tinggi ditinjau dari berbagai hal yaitu (i) Infrastruktur yang memadai; (ii) Iklim investasi yang kondusif; (iii) Stabilitas keamanan politik; (iv) Stabilitas ekonomi makro; (v) Penegakan hukum; (vi) Transparansi di pasar modal dan pasar keuangan yang bekerja dengan efisien tanpa adanya distorsi dari pemerintah menjadi pertimbangan bagi kehadiran investasi asing.
            Indonesia merupakan salah satu tujuan investasi yang cukup potensial. Beberapa faktor mendasar yang dimiliki Indonesia menjadikannya sebagai negara tujuan investasi yang lebih unggul dibandingkan dengan Negara Anggota ASEAN lainnya, antara lain karena: (i) Jumlah Usaha Kecil dan Menengah yang besar (42 juta) sebagai tulang punggung ekonomi domestik; (ii) Tanah yang kaya dan subur, jumlah penduduk yang sangat besar (230 juta) sebagai pasar potensial dan tenaga kerja yang kompetitif, lokasi wilayah yang strategis (berada diantara beberapa jalur transportasi laut internasional yang vital), ekonomi pasar terbuka, dan system mata uang bebas. Contoh bidang usaha yang memiliki daya tarik investor antara lain Kakao, Kelapa sawit, Energi dan mineral dan perikanan.
            Alasan lainnya yang membuat Indonesia menjadi tujuan utama investor adalah dengan ditetapkannya UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menjamin diterapkannya: (i) Perlakuan yang sama, (ii) Tanpa persyaratan modal minimum, (iii) Bebas pengembalian keuntungan, (iv) Jaminan hukum, (v) Penyelesaian sengketa dan (vi) Pelayanan investasi.
            Dalam rangka meningkatkan investasi asing di Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah akan melakukan kebijakan terpadu dan terkoordinasi antar intansi terkait dalam pelayanan arus bebas investasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun tingkat pemerintah daerah. Pemerintah akan menjamin adanya kepastian hukum, kepastian berusaha dan keamanan dari investasi asing tersebut. Secara umum kehadiran investasi asing telah memberikan manfaat bagi  Indonesia, karena dengan kehadiran investor asing tersebut dapat merangsang pengusaha swasta dalam negeri untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif mencari sumber dana bagi pembiayaan usahanya, selain itu juga dapat dipergunakan pemilik dana sebagai alternatif untuk melakukan investasi. Adanya arus bebas investasi telah membuat likuiditas surat – surat berharga yang diperdagangkan di bursa cenderung meningkat. Surat utang negara merupakan surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang termasuk kedalam investasi portofolio. Dalam era MEA ini, minat investor asing yang cukup besar pada surat utang negara membuat pemerintah lebih mudah mendapatkan sumber alternatif untuk pembiayaan pembangunan ekonomi. Besarnya kepemilikan pihak asing pada sebuah surat berharga memiliki manfaat tambahan karena akan mendorong minat investor dalam negeri untuk mendapatkan surat berharga yang sama sehingga membuat instrumen tersebut lebih likuid di pasar modal. Pemerintah akan menggunakan dana yang didapatkan dari investasi pihak asing untuk membiayai pembangunan ekonomi sebagaimana hal nya dengan dana – dana lainnya yang dimasukan pemerintah pada APBN setiap tahunnya.
            Arus bebas investasi menimbulkan berbagai dampak terhadap Indonesia. Ada beberapa dampak positif dari arus bebas investasi. Pertama, pemerintah dan negara mendapatkan bantuan dari para investor asing untuk pembangunan ekonomi. Investasi bersifat strategis karena dengan masuknya investasi asing dalam bentuk investasi langsung maupun portofolio di pasar modal MEA ini, menggambarkan adanya kepercayaan asing terhadap program – program pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, investasi asing berperan dalam meningkatkan Produk Dosmetik Bruto (PDB). Peningkatan dalam PDB akan meningkatkan pendapatan secara keseluruhan. Bahkan, investasi asing dapat menciptakan lapangan kerja baru, memberikan tambahan modal kerja, mendatangkan keahlian manajerial, dan menciptakan pangsa pasar bagi hasil – hasil produksi dan industri. Investasi asing akan megakibatkan investasi asing tersebut harus mengelola sumber – sumber produksi lebih efisien. Ketiga, investasi asing menjadi acuan (benchmark) bagi investasi yang dilaksanakan oleh sektor swasta lainnya, karena mereka harus dapat bertahan di tengah – tengah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah dengan memanfaatkan skala ekonomis (economics of sale). Keempat, Investasi asing akan menciptakan sumber penerimaan bagi pemerintah dalam membiayai pembangunan, yang terdiri dari pajak, retribusi, dan pungutan – pungutan lainnya. Kelima, investasi akan memperkenalkan teknologi dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi peningkatan keterampilan pekerja dan efesiensi produksi.
            Dampak positif lainnya adalah investasi asing dapat memperbesar perolehan devisa yang didapatkan dari industri yang hasil produksinya sebagian besar ditujukan untuk ekspor dan industri yang dibangun dengan investasi asing akan berkontribusi dalam perbaikan sarana dan prasarana, yang pada gilirannya akan menunjang pertumbuhan industri – industri turutan di wilayah sekitarnya.
            Secara singkat, investasi akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), dan apabila pertumbuhan investasi mengalami stagnasi, pada akhirnya akan mempengaruhi laju pertumbuhan PDB secara keseluruhan di suatu negara.
            Ada berbagai Sektor yang diminati oleh Investor, contohnya sektor industri dan pertambangan. Menurut Setyowati dkk (2008:79) Sektor industri lebih diminati padahal membutuhkan modal yang sangat besar daripada sektor pertanian, investor  lebih tertarik pada sektor industri, karena sektor pertanian memiliki kelemahan pada lingkungan.
            Meskipun investasi asing bermanfaat dan berdampak positif dalam pembangunan ekonomi, tetapi dalam beberapa hal masih menimbulkan dampak negatif bagi negara penerima investasi. Pertama, adanya arus bebas investasi dapat menyebabkan ketergantungan antar negara, karena hal tersebut dianggap sebagai kelanjutan dari kapitalisme. Kedua, dengan terbukanya investasi dalam MEA dikhawatirkan akan terjadi dominasi investasi asing sehingga dapat menghancurkan kekuatan ekonomi yang ada di suatu negara. Menurut Streeten dan Stephen Hymer, kehadiran investasi asing akan menciptakan pembagian keuntungan yang tidak seimbang antar kedua negara karena hasilnya akan lebih banyak dinikmati oleh investor asing.
            Untuk itu diperlukan batasan – batasan, bahwa Sunaryati Hartono menyebutkan batasan dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut: “…bahwa investasi asing itu hanya boleh diperkenankan, apabila ia dapat mendorong dan membantu rakyat Indonesia untuk secara ekonomis dapat berdiri sendiri atas kekuatannya sendiri, dan/atau apabila investasi asing itu tidak merugikan rakyat, khususnya pengusaha nasional, dalam arti menyaingi secara tidak sehat usaha – usaha pengusaha nasional kita sendiri sehingga usaha – usaha yang ada terpaksa gulung tikar, atau usaha -  usaha yang baru tidak mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar”.
            Walaupun investasi asing memberikan berbagai macam dampak pada Indonesia tetapi investasi asing sangat dibutuhkan dalam pembiyaan pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk membiayai proyek – proyek besar yang penyelesaiannya memakan waktu yang relatif lama (multi years) dibutuhkan investasi asing, terutama untuk mebiayai bagian mata uang asing (foreign portion) dari investasi tersebut, Yang harus diperhatikan adalah bahwa porsinya tidak menjadinya dominan dan tidak mengakibatkan pihak asing menjadi ikut serta mengontrol arah pembangunan ekonomi negara. 

III. Penutup
Kesimpulan
            Dari hal – hal yang dikemukakan di atas kelihatan bahwa baik investasi yang dilakukan oleh investor dalam negeri maupun yang dilakukan oleh investor asing sama – sama berperan penting dalam meningkatkan PDB, dan kedua – duanya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Investasi dalam negeri dan investasi asing sama – sama dapat meningkatkan devisa negara dan mengurangi pengangguran karena terbukannya lapangan pekerjaan. Devisa negara dapat digunakan pemerintah untuk membiayai defisit APBN bersama dana – dana lainnya. Sebagian besar dari APBN dialokasikan untuk membiayai pembangunan nasional dalam berbagai hal terutama dalam perbaikan sarana dan prasarana, sehingga secara langsung maupun tidak langsung arus bebas investasi bermanfaat untuk pembangunan ekonomi Indonesia. 

Saran
            Dengan adanya arus bebas investasi yang meningkatkan devisa negara, pemerintah diharapkan agar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin dana yang masuk ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat yakni pemerataan pembangunan sampai ke daerah terdalam Indonesia. Pemerintah juga diharapkan untuk tidak ketergantungan antar negara dan memberikan pengaturan serta pengawasan yang ketat terhadap investor asing  agar tidak menghancurkan kekuatan ekonomi Indonesia dengan mendominasi investasi sehingga pembangunan ekonomi Indonesia tetap berlangsung dan berkembang. Dan pemerintah serta warga negara Indonesia diharapkan dapat menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan investor asing.

Refrensi
Arifin, Sjamsul dkk. 2008. MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015 Memperkuat sinergi ASEAN di Tengah Kompetisi Global. Jakarta: Elex Media. 

Bustami, Gusmardi. 2008. Menuju ASEAN Economic Community 2015. Jakarta: Departemen Perdagangan Republik Indonesia.

Sihombing, Jonker. 2008. INVESTASI ASING Melalui Surat Utang Negara di Pasar Modal. Bandung: PT Alumni

Kartasapoetra, G dan Rience Gunarty. 1984. Ilmu Politik Bebas Aktif dan Kebijaksanaan Penanaman Modal Asing. Bandung: Sumur Bandung.

BAPPEDA Kabupaten Malang. 2015. Kabupaten Malang Menuju MEA 2015. Malang: BAPPEDA Kabupaten Malang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Koperasi, Definisi Menurut Para Ahli, Tujuan Koperasi, Prinsip Koperasi dan Dasar Hukum Pembentukan Koperasi

A Place That You Must Visit, If You Love Nature and Harry Potter

BAURAN PEMASARAN PRODUK (BELIYA TOTTEBAG)