Materi Pertemuan kedua ( Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, serta Teori dan Fungsi Laba )

Nama : Hani Mardiati
Kelas : 2EB17
NPM  : 23216186



1.        Bentuk Organisasi menurut para ahli
a.       Menurut Hanel
Bentuk organisasi koperasi adalah suatu sIstem social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.  bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
·         Individu (pemilik dan konsumen akhir)
·         Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
·         Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

b.      Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
1)      Identifikasi Ciri Khusus.
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
2)      Sub sistem
·         Anggota Koperasi.
·         Badan Usaha Koperasi.
·         Organisasi Koperasi.

2.      Hirarki Tanggung Jawab
a.       Pengurus koperasi
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota.
Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota. Sedangkan dalam pasal 30 disebutkan bahwa pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya serta pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Tugas dan Kewajiban tersebut antara lain adalah :
1)        Mengelola koperasi dan usahanya.
2)        Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi.
3)        Menyelenggaran Rapat Anggota.
4)        Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan pengurus.
5)        Wewenang.
6)        Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan.
7)        Meningkatkan peran koperasi.

b.      Pengelola koperasi
Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Tugas dan tanggung jawab seorang pengelola adalah sbagai berikut :
1)      Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
2)      Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
3)      Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
4)      Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.

c.       Pengawas koperasi
Pengawas koperasi pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi,dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengawas mengembangkan amanat untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, sebagaimana telah diterapkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, kepuutusan pengurus dan peraturan lainnya yang diterapkan dan berlaku dalam koperasi.
Fungsi utama pengawas adalah mengamankan keputusan rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus dan peraturan lainnya yang berlaku dalam koperasi yang bersangkutan. Di samping itu, juga melindungi kepentingan anggota dan koperasi dari kesewenangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus dan atau pengelola.
Kedudukan pengawas sebagai lembaga kontrol dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab khusus menunjukkan identitas identitas tersendiri karena itu, istilah dan pengertian pengawas dalam organisasi koperasi adalah baku dan normatif, yang dapat disejajarkan dengan dewan komisaris pada perseroan terbatas. Disamping itu mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab, pengawas juga mempunyai kewajiban hukum dan karenanya dapat terkena sanksi hukum sebagaimana dapt diatur dalam peraturan perundang – undangan.

Tugas Pengawas :
1)      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
2)      Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Wewenang Pengawas :
1)      Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
2)      Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3)      Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu.
1)      Mempunyai kemampuan berusaha.
2)      Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.

3.      Teori Laba dan Fungsi Laba
a.       Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
1)        Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
2)        Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
3)        Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
·         Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
·         Skala ekonomi
·         Kepemilikan hak paten
·         Pembatasan dari pemerintah

b.      Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Berikut merupakan jenis-jenis Laba yaitu :
1)      Risk Bearing Theory of Profit
Perusahaan harus mendapatkan keuntungan di atas normal (laba ekonomis ) apabila jenis usahanya mempunyai resiko yang sangat tinggi. Contoh : Pengeboran minyak lepas pantai.
2)      Frictional Theory of Profit
Asumsinya : Pasar sering berada dalam posisi disequilibrium. Akibatnya perusahaan tidak pernah mendapat laba di atas normal melainkan hanya laba normal saja. Contoh munculnya kendaraan bermotor mengakibatkan permintaan baja melonjak dan perusahaan baja menikmati laba di atas normal, kemudian ada penemuan bahwa baja bisa diganti plastik sehingga permintaan akan baja menurun sedangkan permintaan plastik naik.
3)      Monopoly Theory of Profit
Perusahaan dapat mempertahankan laba di atas normal dalam jangka panjang apabila perusahaan tersebut dapat memperoleh fasilitas dari pemerintah, hak paten, dapat mencapai skala ekonomis, dll.
4)      Inovation Theory of Profit
Perusahaan dapat memperoleh laba di atas normal apabila ia dapat mencapai Penemuanpenemuan baru. Contoh : IBM, Xerox.
5)      Managerial Efficiency Theory of Profit / Compensatory Top
Suatu perusahaan dapat mencapai laba di atas normal apabila ia berhasil melakukan efisiensi di berbagai bidang serta dapat memenuhi keinginan konsumennya.

https://plus.google.com/101800805759712971133/posts/1e51d9Fcbkm diakses pada Selasa, 26 Desember 2017 pukul 23:45
https://hasyifanura.wordpress.com/2015/10/02/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-pola-manajemen/ diakses pada Minggu, 31 Desember 2017 pukul 22:33          
http://bayusetyo02.blogspot.co.id/2016/10/teori-laba.html diakses pada Minggu, 31 Desember 2017 pukul 22:43

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Koperasi, Definisi Menurut Para Ahli, Tujuan Koperasi, Prinsip Koperasi dan Dasar Hukum Pembentukan Koperasi

A Place That You Must Visit, If You Love Nature and Harry Potter

BAURAN PEMASARAN PRODUK (BELIYA TOTTEBAG)