Materi Pertemuan Keempat



MATERI PERTEMUAN KEEMPAT

Nama   : Hani Mardiati
Kelas   : 2EB17
NPM   : 23216186

1.    Peran Koperasi
a.    Peran Koperasi di Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan pasar dengan jumlah penjual dan pembeli banyak tapi skala produksi relative kecil.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
o   Setiap perusahaan adalah pengambil harga
o   Perusahaan mudah keluar dan masuk pasar
o   Perusahaan menghasilkan barang yang sama
o   Banyak perusahaan dalam pasar
o   Pembeli memiliki informasi yang sempurna tentang kondisi pasar

Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

b.    Peran Koperasi di Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar. Contoh : PLN,PT.KAI
Ciri-ciri pasar monopoli :
o   Tidak mempunyai barang pengganti
o   Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
o   Dapat menguasai penentuan harga
o   Usaha secara iklan kurang di perlukan
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

c.    Peran Koperasi di Pasar Monopolistik
Suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang serupa tetapi ada perbedaan dalam beberapa aspek (gabungan antara persaingan sempurna dan monopoli).
Ciri-ciri pasar monopolistik :
o    Terdapat banyak perusahaan di pasar tapi tidak sebanyak persaingan sempurna
o    Barang produksinya berbeda corak
o    Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan mempengaruhi harga
o    Masuk dalam industry relative mudah
o    Persaingan memproduksi penjualan sangat aktiv

Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

d.   Peran Koperasi di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly adalah  pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
o   Terdapat banyak pembeli di pasar.
o   Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
o   Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi)
o   Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya
o   Adanya hambatan bagi pesaing baru.
o   Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
o   Perlu melakukan promosi

Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

2.    Kekuatan dan Kelemahan koperasi dalam sistem pasar
Sebagai bagian dari system pasar secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
        Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi sangat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang berhubungan dengan economies of scale, bargaining position di pasar sebagai akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainty), pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Kendati pun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memprihatinkan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat ketidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Keengganan mencari dan memanfaatkan peluang terutama karena struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahaan koperasi. Bila seorang anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam menemukan dan memanfaatkan peluang, maka hasil yang diperoleh dari usaha tersebut akan dimanfaatkan oleh semua anggota atau anggota potensial. Jika anggota tersebut memperoleh peluang, maka secara rasional anggota tersebut akan lebih menguntungkan bila memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau bekerja dengan pihak lain yang dapat memberikan keuntungan lebih besar dibanding keuntungan  keuntungan yang diberikan koperasi.
        Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi dapat dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bias dilakukan melalui seperti tabungan, modal-modal pribadi yang diberikan, dll tetapi cara itu sulit karena ada kelemahannya, yaitu :
1)      Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela.
2)      Prinsip control secara demokratis.
3)      Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
4)      Prinsip bunga yang terbatas atas modal.

Secara keseluruhan, kelemahan-kelemahan koperasi dalam structural permodalan bahwa koperasi tidak cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan dana besar. Tetapi disisi lain koperasi bisa untuk usaha-usaha kecil. Kelemahan dalam hal modal itu bukan masalahnya yang besar jika dari para anggotanya dapat secara bersama-sama meningkatkan pertumbuhan koperasi bukan mementingkan kebutuhan pribadi atau kelompok.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Koperasi, Definisi Menurut Para Ahli, Tujuan Koperasi, Prinsip Koperasi dan Dasar Hukum Pembentukan Koperasi

A Place That You Must Visit, If You Love Nature and Harry Potter

BAURAN PEMASARAN PRODUK (BELIYA TOTTEBAG)